Monday, January 21, 2013

Sejarah Negeri Itawaka


SEJARAH NEGERI ITAWAKA (Leilisa)


Itesaka atau bisa disebut juga Leilisa adalah sebuah negeri yang terletak di sebelah utara Pulau Saparua yang sekarang dikenal dengan nama Itawaka. Perubahan ini terjadi karna pengaruh dari kolonialisme Belanda, sehingga Itesaka berubah menjadi Itawaka. Itawaka berasal dari Suku Alune dengan bahasanya Bahasa Asli Alune.

Itesaka terdiri dari dua suku kata. Ite : Katong dan Saka : jaga. Jadi, secara keseluruhan Itesaka berarti Katong Jaga.  Sementara Leilisa sendiri terdiri atas dua suku kata yaitu Lei : Langgar Lisa : Perang. Leilisa berarti Langgar Perang dalam artian bahwa, dalam peperangan tidak ada yang bisa melewati Itesaka(Itawaka).

Itawaka memiliki Teun Negri “Leilisa Beynusa Amalatu Upulima Alesiwa” yang artinya “Tiga negri dijadikan Satu di dalamnya ada Patasiwa Patalima”. Tiga negri yaitu Itawaka, Ullath, Tuhaha.

Adapun sejarah terbentuknya Negeri Itawaka. Dahulu di Jazirah Hatawano ada sebuah Kerajaan yang bernama Kerajaan Iha, dan ada dua negri yaitu Noloth dan Tuhaha. Pada zaman penjajahan Belanda, Kerajaan Iha tidak mau menerima pengaruh KOLONIALISME Belanda. Belanda kemudian meminta bantuan dari Negeri Tuhaha untuk menyerang Kerajaan Iha, namun Tuhaha tidak berhasil. Kemudian Belanda meminta Noloth tetapi terjadi pembantian terhadap pasukan Noloth yang menyerbu Kerajaan Iha disebuah Mata Air yang kemudian bernama Air Potong-potong. Tetapi berubah namanya menjadi Air Potang-potang karena pengaruh kolonialsme Belanda. Hal ini terbukti dengan keberadaan sebuah Batu Pengasah Parang milik Kapitan Iha. Oleh karena kejadian ini, Belanda memanggil seorang Kapitan dari negeri Ullath untuk datang dan menjaga daerah seputar Air Potang-potang agar tidak ada lagi pertumpahan darah disitu. Maka mulai dari Kapitan Negeri Ullathlah terbantuk Negeri Itesaka yang sekarang dikenal dengan nama Itawaka.

Ada beberapa hal penting yang perlu diketahui:

1.      Pakaian Adat
Kebaya Hitam, Kain Patola (diikat dipinggang), Lenso Berang. Untuk Kapitan, Celana Makasar, Baju Merah, Kapaseti/Mahkota Kapitan, Salempang Kain Patola.

2.      Tarian
Cakalele (yang membuat Tarian ini berbeda dari Negeri-negeri yang lain adalah Cara Menarinya berbeda, Bunyi suara Tifanya pun berbeda.

3.      Struktur Pemerintahan

Pemerintah Negeri (Raja)


Saniri Raja Patti

Saniri Negeri

Kewang

Saniri Besar (Masyarakat)

Dari Struktur Pemerintahan diatas dapat dijelaskan sebagai berikut:
Pemerintah Negeri Itawaka diangkat dengan gelar Patti, dan untuk membantu tugas-tugas Pemerintahan di Negeri maka diangkat lagi Kepala-Kepala Soa. Karena tugasnya adalah membantu tugas-tugas Pemerintahan maka disebut Saniri Raja Patti. Adapun Kepala-kepala Soa ini terdiri dari 5 orang sesuai dengan 5 Soa yang ada di Itawaka. Kemudian dalam melaksanakan tugasnya Para Kepala Soa memilih 5 Marinyo (pesuruh) dari masing-masing Soa untuk membantu dalam menyampaikan surat kepada Masyarakat.

Sementara Badan Saniri Negri terdiri dari: Tokoh-tokoh Masyarakat, Tokoh-tokoh Adat, Tokoh-tokoh Agama, Kepala Kewang, Pemuda dan orang bebas. Mereka bertugas membantu Saniri Raja Patti dalam pengurusan masalah Masyarakat, memberikan keputusan dalam perrkara perdata dan segala hal yang berhubungan dengan Masyarakat.

4.      5 Soa di Itawaka
1.      Soa Samahu
Disebut juga Soa Raja. Kepala Soa ini adalah marga Wattimena(keturunan Raja). Dengan demikian yang menjadi Kepala Soa Samahu adalah Pemerintah Negeri. Apabila ada Pemerintah Negeri yang bukan dari marga Wattimena maka jabatan Kepala Soa diatur oleh Marga Wattimena.
 
2.      Soa Selili
Soa Selili ini Kepala Soanya berasal dari marga Matulessy turun temurun/keturunan.

3.      Soa Iha
Kepala Soanya berasal dari marga Sahetapy turun temurun/keturunan.

4.      Soa Moni
Kepala Soanya berasal dari marga Syaranamual turun temurun/keturunan

5.      Soa Italili
Kepala Soanya berasal dari marga Papilaya turun temurun/keturunan

5.      Adat Istiadat Negeri Itawaka

1.      Adat Arta Negeri/Kain Berkat
Adat ini dilaksanakan ketika seorang anak perempuan (Jojaro) Negeri Itawaka menikah dengan lelaki yang bukan orang Itawaka. Lelaki ini harus membayar kepada Negeri Itawaka sesuai adat istiadat yang ada. Adapun Arta Negeri atau Kain Berkat ini dapat dibayarkan pada hari Selasa atau Jumat.
Arta Negeri atau Kain Berkat ini dibawah dirumah adat yaitu Rumah Baeleu, dipimpin oleh juru bicara yang dipersiapkan oleh anak laki-laki.
Hal-hal yang harus dipersiapkan adalah Uang, 1 botol Yanefer dan 1 Kain Patola untuk Kepala Soa dari anak perempuan

2.      Adat Arta Rumah Tangga
Apabila ada anak perempuan Itawaka yang menikah dengan lelaki orang Itawaka maupun yang bukan orang Itawaka mereka mempunyai kewajiban yang sama untuk membayar harta pada orang tua dari anak perempuan tersebut
Yang harus disiapkan oleh suami dari anak perempuan sesuai adat adalah:
·         1 buah Ular Mas (lambang anak perempuan)
·         1 Kain Putih (lambang pakaian anak perempuan)
·         1 botol Yanafer (lambang air susu ibu)
·         1 buah Skotol Kecil dan sehelai Kain Putih 1m. diberikan kepada paman (om) dari anak perempuan
·         1 Kain Patola (lambang ikat pinggang ayah anak perempuan)
·         1 buah Gong (lambang suara anak perempuan)
Keenam bahan diatas diantar oleh  5 orang perempuan menuju rumah orang tua dari anak perempuan, dipimpin oleh Tuan Kerja dan seorang Juru Bicara.

3.      Teun Rumah Tangga (Lumateun)
Dalam pelaksanaan Arta Rumah Tangga perlu diketahui Teun Rumah Tangga yang bersangkutan
Contoh : Papilaya Lumateun Pewaka. Sehingga dalam member hormat disebut Bapak Wael, Nyora Pewaka
Syaranamual Lumateun Lesila dalam memberi hormat disebut Bapak Moni, Nyora Lesila
Tomasoa Lumateun Tamalene dalam memberi hormat disebut Bapak Wael, Nyora Tamalene.
Ketiga matarumah ini adalah Tuan Kerja dimana setiap pekerjaan dari masing-masing baik suka atau duka, maka slah satu diantaranya menjadi Tuan Kerja dan tidak boleh kawin satu sama lain.

Teun Rumah Tangga Lainnya    :    Wattimena Lumateun Sutania
                                                        Tuapattinaya Lumateun Pelatim
                                                        Sopacua Lumateun Lehulu
                                                        Pasanea Lumateun Hamalai
                                                        Matulessy Lumateun Lasama
                                                        Lucas Lumateun Ulasama
                                                        Sahetapy Lumateun Pemahu
                                                        Likumahwa Lumateun Solisa
                                                        Manuputty Lumateun Lewaka, Lekutu
                                                        Nitalessy Lumateun Louhatu
                                                        Siahaya Lumateun Palesi 

4.      Acara Adat Taratu (Kawin Adat)
Hal ini dilaksanakan ketika anak perempuan menikah dengan seorang lelaki namun belum mengikuti Taratu, maka perempuan tersebut tidak boleh masuk dirumah suaminya, ia boleh tinggal di rumah tetangga atau sanak saudara terdekat sampai pelaksanaan adat Taratu. Setelah itu, pada waktu yang telah ditetapkan menurut adat, maka keluarga dari pihak suami dikumpulkan di rumah suami untuk menyambut isterinya, dibawa pimpinan Tuan Kerja menurut Adat Mata Rumah suami. Kemudian Tuan Kerja memerintahkan beberapa orang pergi menjemput isteri di rumah yang ditinggalinya. Sesampai di rumah suami, disambut Oleh Tuan Kerja dan dibawa ke kamar untuk didudukan diatas sebuang Gong yang ditutupi Sehelai Kain Timor diatas sebuah kursi yang telah disediakan. Selesai itu, ia dibawa menuju dapur untuk diperkenalkan dengan semua alat masak yang ada, kemudian dibawa ke Meja Makan dan meminum segelas air serta sebutir garam yang telah disediakan dan kembali ke kamar untuk berdoa bersama keluarga, sebagai ucapan syukur.
Kemudian suami isteri adakan perkenalan dengan keluarga, dengan mengantarkan sirih pinang dan minuman.

5.      Hal hal penting dan berguna
Satu Elo    =    69cm.
Satu Yart   =    90cm
Satu Hasta =    50cm
Satu kaki   =    30cm. (3kaki = 100cm atau 1m)
Satu Depa =    1,80cm

6.      Sasi
Di Itawaka ada 2 bentuk Sasi. Sasi Adat dan Sasi Gereja. Sasi Adat dibuat di Baileo, spesifikasinya lebih ke Hasil Laut(Bia Lola dan Teripang) namun Sasi ini juga dapat mengatur Hasil Kebun. Sasi Gereja hanya mengatur Hasil-hasil Kebun dan Buah-buahan yang dilaksanakan di Gereja.

7.      Tempat-Tempat Bersejarah

·         Air Potang-potang
·         Batu Pamali
·         Batu Pengasah Parang Kapitan Iha.

GBU





No comments:

Post a Comment