SEJARAH NEGERI ITAWAKA (Leilisa)
Itesaka
atau bisa disebut juga Leilisa adalah sebuah negeri yang terletak di sebelah
utara Pulau Saparua yang sekarang dikenal dengan nama Itawaka. Perubahan ini
terjadi karna pengaruh dari kolonialisme Belanda, sehingga Itesaka berubah
menjadi Itawaka. Itawaka berasal dari Suku Alune dengan bahasanya Bahasa Asli
Alune.
Itesaka
terdiri dari dua suku kata. Ite : Katong dan Saka : jaga. Jadi, secara
keseluruhan Itesaka berarti Katong Jaga.
Sementara Leilisa sendiri terdiri atas dua suku kata yaitu Lei : Langgar
Lisa : Perang. Leilisa berarti Langgar Perang dalam artian bahwa, dalam
peperangan tidak ada yang bisa melewati Itesaka(Itawaka).
Itawaka
memiliki Teun Negri “Leilisa Beynusa Amalatu Upulima Alesiwa” yang artinya “Tiga
negri dijadikan Satu di dalamnya ada Patasiwa Patalima”. Tiga negri yaitu
Itawaka, Ullath, Tuhaha.
Adapun
sejarah terbentuknya Negeri Itawaka. Dahulu di Jazirah Hatawano ada sebuah
Kerajaan yang bernama Kerajaan Iha, dan ada dua negri yaitu Noloth dan Tuhaha.
Pada zaman penjajahan Belanda, Kerajaan Iha tidak mau menerima pengaruh
KOLONIALISME Belanda. Belanda kemudian meminta bantuan dari Negeri Tuhaha untuk
menyerang Kerajaan Iha, namun Tuhaha tidak berhasil. Kemudian Belanda meminta
Noloth tetapi terjadi pembantian terhadap pasukan Noloth yang menyerbu Kerajaan
Iha disebuah Mata Air yang kemudian bernama Air Potong-potong. Tetapi berubah
namanya menjadi Air Potang-potang karena pengaruh kolonialsme Belanda. Hal ini
terbukti dengan keberadaan sebuah Batu Pengasah Parang milik Kapitan Iha. Oleh
karena kejadian ini, Belanda memanggil seorang Kapitan dari negeri Ullath untuk
datang dan menjaga daerah seputar Air Potang-potang agar tidak ada lagi
pertumpahan darah disitu. Maka mulai dari Kapitan Negeri Ullathlah terbantuk
Negeri Itesaka yang sekarang dikenal dengan nama Itawaka.
Ada
beberapa hal penting yang perlu diketahui:
1. Pakaian
Adat
Kebaya Hitam,
Kain Patola (diikat dipinggang), Lenso Berang. Untuk Kapitan, Celana Makasar,
Baju Merah, Kapaseti/Mahkota Kapitan, Salempang Kain Patola.
2. Tarian
Cakalele (yang
membuat Tarian ini berbeda dari Negeri-negeri yang lain adalah Cara Menarinya
berbeda, Bunyi suara Tifanya pun berbeda.
3. Struktur
Pemerintahan
Pemerintah
Negeri (Raja)
|
Saniri
Raja Patti
|
Saniri
Negeri
|
Kewang
|
Saniri
Besar (Masyarakat)
|
Dari Struktur
Pemerintahan diatas dapat dijelaskan sebagai berikut:
Pemerintah
Negeri Itawaka diangkat dengan gelar Patti, dan untuk membantu tugas-tugas
Pemerintahan di Negeri maka diangkat lagi Kepala-Kepala Soa. Karena tugasnya
adalah membantu tugas-tugas Pemerintahan maka disebut Saniri Raja Patti. Adapun
Kepala-kepala Soa ini terdiri dari 5 orang sesuai dengan 5 Soa yang ada di
Itawaka. Kemudian dalam melaksanakan tugasnya Para Kepala Soa memilih 5 Marinyo
(pesuruh) dari masing-masing Soa untuk membantu dalam menyampaikan surat kepada
Masyarakat.
Sementara
Badan Saniri Negri terdiri dari: Tokoh-tokoh Masyarakat, Tokoh-tokoh Adat,
Tokoh-tokoh Agama, Kepala Kewang, Pemuda dan orang bebas. Mereka bertugas
membantu Saniri Raja Patti dalam pengurusan masalah Masyarakat, memberikan
keputusan dalam perrkara perdata dan segala hal yang berhubungan dengan
Masyarakat.
4. 5
Soa di Itawaka
1. Soa
Samahu
Disebut
juga Soa Raja. Kepala Soa ini adalah marga Wattimena(keturunan Raja). Dengan
demikian yang menjadi Kepala Soa Samahu adalah Pemerintah Negeri. Apabila ada
Pemerintah Negeri yang bukan dari marga Wattimena maka jabatan Kepala Soa
diatur oleh Marga Wattimena.
2. Soa
Selili
Soa
Selili ini Kepala Soanya berasal dari marga Matulessy turun temurun/keturunan.
3. Soa
Iha
Kepala
Soanya berasal dari marga Sahetapy turun temurun/keturunan.
4. Soa
Moni
Kepala
Soanya berasal dari marga Syaranamual turun temurun/keturunan
5. Soa
Italili
Kepala
Soanya berasal dari marga Papilaya turun temurun/keturunan
5. Adat
Istiadat Negeri Itawaka
1. Adat
Arta Negeri/Kain Berkat
Adat
ini dilaksanakan ketika seorang anak perempuan (Jojaro) Negeri Itawaka menikah
dengan lelaki yang bukan orang Itawaka. Lelaki ini harus membayar kepada Negeri
Itawaka sesuai adat istiadat yang ada. Adapun Arta Negeri atau Kain Berkat ini
dapat dibayarkan pada hari Selasa atau Jumat.
Arta
Negeri atau Kain Berkat ini dibawah dirumah adat yaitu Rumah Baeleu, dipimpin
oleh juru bicara yang dipersiapkan oleh anak laki-laki.
Hal-hal
yang harus dipersiapkan adalah Uang, 1 botol Yanefer dan 1 Kain Patola untuk
Kepala Soa dari anak perempuan
2. Adat
Arta Rumah Tangga
Apabila
ada anak perempuan Itawaka yang menikah dengan lelaki orang Itawaka maupun yang
bukan orang Itawaka mereka mempunyai kewajiban yang sama untuk membayar harta
pada orang tua dari anak perempuan tersebut
Yang
harus disiapkan oleh suami dari anak perempuan sesuai adat adalah:
·
1 buah Ular Mas (lambang anak
perempuan)
·
1 Kain Putih (lambang pakaian
anak perempuan)
·
1 botol Yanafer (lambang air susu
ibu)
·
1 buah Skotol Kecil dan sehelai
Kain Putih 1m. diberikan kepada paman (om) dari anak perempuan
·
1 Kain Patola (lambang ikat
pinggang ayah anak perempuan)
·
1 buah Gong (lambang suara anak
perempuan)
Keenam
bahan diatas diantar oleh 5 orang
perempuan menuju rumah orang tua dari anak perempuan, dipimpin oleh Tuan Kerja
dan seorang Juru Bicara.
3.
Teun Rumah Tangga (Lumateun)
Dalam
pelaksanaan Arta Rumah Tangga perlu diketahui Teun Rumah Tangga yang
bersangkutan
Contoh
: Papilaya Lumateun Pewaka. Sehingga dalam member hormat disebut Bapak Wael,
Nyora Pewaka
Syaranamual
Lumateun Lesila dalam memberi hormat disebut Bapak Moni, Nyora Lesila
Tomasoa
Lumateun Tamalene dalam memberi hormat disebut Bapak Wael, Nyora Tamalene.
Ketiga
matarumah ini adalah Tuan Kerja dimana setiap pekerjaan dari masing-masing baik
suka atau duka, maka slah satu diantaranya menjadi Tuan Kerja dan tidak boleh
kawin satu sama lain.
Teun Rumah Tangga Lainnya : Wattimena
Lumateun Sutania
Tuapattinaya
Lumateun Pelatim
Sopacua
Lumateun Lehulu
Pasanea
Lumateun Hamalai
Matulessy
Lumateun Lasama
Lucas
Lumateun Ulasama
Sahetapy
Lumateun Pemahu
Likumahwa
Lumateun Solisa
Manuputty
Lumateun Lewaka, Lekutu
Nitalessy
Lumateun Louhatu
Siahaya
Lumateun Palesi
4. Acara
Adat Taratu (Kawin Adat)
Hal
ini dilaksanakan ketika anak perempuan menikah dengan seorang lelaki namun
belum mengikuti Taratu, maka perempuan tersebut tidak boleh masuk dirumah
suaminya, ia boleh tinggal di rumah tetangga atau sanak saudara terdekat sampai
pelaksanaan adat Taratu. Setelah itu, pada waktu yang telah ditetapkan menurut
adat, maka keluarga dari pihak suami dikumpulkan di rumah suami untuk menyambut
isterinya, dibawa pimpinan Tuan Kerja menurut Adat Mata Rumah suami. Kemudian
Tuan Kerja memerintahkan beberapa orang pergi menjemput isteri di rumah yang
ditinggalinya. Sesampai di rumah suami, disambut Oleh Tuan Kerja dan dibawa ke
kamar untuk didudukan diatas sebuang Gong yang ditutupi Sehelai Kain Timor
diatas sebuah kursi yang telah disediakan. Selesai itu, ia dibawa menuju dapur
untuk diperkenalkan dengan semua alat masak yang ada, kemudian dibawa ke Meja
Makan dan meminum segelas air serta sebutir garam yang telah disediakan dan
kembali ke kamar untuk berdoa bersama keluarga, sebagai ucapan syukur.
Kemudian
suami isteri adakan perkenalan dengan keluarga, dengan mengantarkan sirih
pinang dan minuman.
5. Hal
hal penting dan berguna
Satu Elo = 69cm.
Satu Yart = 90cm
Satu Hasta = 50cm
Satu kaki = 30cm. (3kaki = 100cm
atau 1m)
Satu Depa = 1,80cm
6. Sasi
Di Itawaka ada
2 bentuk Sasi. Sasi Adat dan Sasi Gereja. Sasi Adat dibuat di Baileo,
spesifikasinya lebih ke Hasil Laut(Bia Lola dan Teripang) namun Sasi ini juga
dapat mengatur Hasil Kebun. Sasi Gereja hanya mengatur Hasil-hasil Kebun dan
Buah-buahan yang dilaksanakan di Gereja.
7. Tempat-Tempat
Bersejarah
·
Air Potang-potang
·
Batu Pamali
·
Batu Pengasah Parang Kapitan Iha.
GBU